KENAPA KEMENAG TDK TRANPARAN DALAM HAL MEREKRUT GURU IMPASSING,ADA YG
DAPAT ADA YG TIDAK,SDGKAN SYARAT MENCUKUPI, APA MASIH ADA KTDK JUJURAN
ATAU KETIDAK ADILAN DI NERGARA INI?
NAMA : TAUHIDAYATI,S.Pdi
ALAMAT : simpang tiga rawang MI NO 27 TANJUNG RAWANG
No comments:
Post a Comment