Bagi Guru yang sudah sertivikasi yang selama ini ijazahnya tidak
sesuai dengan bidangnya pemerintah harus menegakkan agar TPP yang
diterima tidak disalah gunakan.kemudian bagi yang lulus sertifikasi
yang kelahiran 1984 ke atas tidak layak TPPnya dicairkan sebab sesuai
dengan persyaratannya harus 7 tahun.ironisnya sekali kuliah di Malang
lulus jadi guru di Madura pas langsung sertifikasi.
NAMA : Supandi.S.Pd
ALAMAT : Desa Konang Kec Galis Kab.Pamekasan MTs.Miftahul Mubtadiin
No comments:
Post a Comment