Mohon Pencerahan...
Ass. wr.wb.
Saya mengabdi di Jajaran Dinas Pendidikan & Kebudayaan selama 20
tahun( 1986 s/d 2005 ), dan berakhir tahun 2005 dikarenakan kena PP.10
( Pemberhentian dengan Tidak Hormat ) karena secara terus-menerus
tidak hadir selama 6 bulan,
ALASAN SAYA TDK HADIR :
1, Saya terlilit hutang, bahkan setiap gajian harus membawa uang dr
rumah untuk nombok kekurangan, sampai harus gali lubang tutup lubang
2. Anak istri butuh biaya hidup, dan biaya sekolah sehingga sy
terpaksa harus mencari penghasilan di luar sebagai pertanggung jawaban
saya kepada keluarga
3. Saya sedikit stres karena gaji habis, usaha bangkrut, anak butuh
biaya sekolah, bahkan istri sakit hingga meninggal
4. Pimpinan/atasan, teman sejawat, instansi terkait : tidak
memperdulikan kesulitan, kepedihan dan kondisi saya, tahunya ya fonis
: sekali jelek ya jelek....(setahu saya Pimpinan, ya harus bisa
memimpin anak buahnya, yang salah dibenarkan, yang bengkok diluruskan,
carikan solusi yang terbaik, tidak hanya bisa membuat surat
peringatannnn saja hingga akhirnya sy harus jadi korban PP.10
5. SK saya Menteri, yang memecat saya cuma Bupati...yang umurnya cuma 5 tahun
6. Dimana letak keadilan negeri ini....? Banyak pejabat berlomba-lomba
korupsi.. sementara nasip PNS kecil terdampar, tak dihiraukan ???
Bagi Bpk/Ibu yang membaca isi hati saya ini mohon untuk memberi
komentar, walaupun sebenarnya saya menerima kenyataan pahit ini dengan
ikhlas dan lapang dada, tp kadang Masya Allah ...kezoliman dan
kesewenang-wenangan teringat selalu.
Wassalam wr. wb
No HP. 085 747 813 005
Email bejo_008@yahoo.com
Nama : bejo
Alamat : wonogiri
No comments:
Post a Comment