Pages

Tuesday, February 26, 2013

Abd. Rahman, SH GURU INDONESIA

beberapa tahun belakangan ini, dunia pendidikan di Indonesia mengalami

kemajuan pesat dari berbagai sisi. Bila dikomparasikan dengan

tahun-tahun sebelumnya terdapat peningkatan dari sisi kualitas

pendidikan, baik itu profesionalisme guru, perangkat pembelajaran,

standar kelulusan, sampai pada akses siswa untuk mendapatkan materi

secara mudah lewat e-books. Fakta ini patut mendapat apresiasi sebagai

langkah maju atensi pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Pada dasarnya, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

tahun 1945 memberikan amanat yang jelas mengenai pendidikan, yaitu

pada pasal 31 ayat (1) yang menyatakan "setiap warga negara berhak

mendapatkan pendidikan". Norma tersebut menunjukkan kewajiban

pemerintah untuk memberikan akses pendidikan pada semua lapisan

masyarakat tanpa harus mendapatkan "diskriminasi" dari aspek materiil.

Yang harus lebih diingat bahwa cita-cita negara serta tujuan nasional

menghendaki lahirnya generasi-generasi yang smart, cerdas, beriman,

berdaya saing, mempunyai semangat yang tinggi, serta mampu

berkompetisi disemua level. hal ini bisa terwujud bila political will

pemerintah benar-benar terlaksana. bukankah undang-undang

mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan harus 20% dari APBN.

kita maklumi bersama bahwa, tidak ada aktifitas yang dilaksanakan

maupun yang akan dilaksanakan bisa maksimal tanpa adanya biaya

(matriil), apalagi dunia pendidikan yang membutuhaln cost besar untuk

membiayai semua sisi kompleksitas pendidikan, baik itu sarana dan

prasarana, tenaga pendidikan, dan lingkungan.

program sertifikasi guru yang digulirkan pemerintah mendapat reaksi

positif dari pendidik, oleh karena kesejahteraan guru sedikit tidak

bisa terpenuhi, sehingga konsentrasi dalam mendidik siswa jadi lebih

fokus dan maksimal.

dari semua prestasi tersebut tentu saja ada kontra tersendiri. banyak

pihak menncoba memberi masukan pada pemerintah dari semua kebijakan

yang ditelurkan. dari sisi anggaran, sebagian kalangan menginginka

pengawasan yang lebih ketat dan objektif, jangan sampai semua

berorientasi bonafit, sehingga akan menghilangkan sisi edukasi.

kemudian, pemerintah diharapkan tidak hanya memperhatikan

sekolah-sekolah negeri saja, akan tetapi swasta juga perlu

diperhatikan, baik itu dengan bantuan-bantuan, maupun

pembinaan-pembinaan profesionalisme pendidikan. dikarenakan swasta

memberikan andil besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. fakta

dilapangan menunjukan kesenjangan yang cukup signifikan antara sekolah

swasta dan negeri, fisik maupun non fisik. ini adalah realita yang

teak terelakkan.

sudah seharusnya pemerintah dan kita bersama memberikan dan

mencurahkan seluruh perhatian kita untuk generasi-generasi berikutnya,

calon-calon pemimpin bangsa, sehingga akan terbentuk pribadi-pribadi

yang beriman, berdaya saing (kompetitif), dan mampu mengharumkan nama

bangsa di tingkat nasional maupun internasional



Nama : Abd. Rahman, SH

Alamat : Aik Ampat Loteng NTB

No comments:

Post a Comment