beberapa tahun belakangan ini, dunia pendidikan di Indonesia mengalami
kemajuan pesat dari berbagai sisi. Bila dikomparasikan dengan
tahun-tahun sebelumnya terdapat peningkatan dari sisi kualitas
pendidikan, baik itu profesionalisme guru, perangkat pembelajaran,
standar kelulusan, sampai pada akses siswa untuk mendapatkan materi
secara mudah lewat e-books. Fakta ini patut mendapat apresiasi sebagai
langkah maju atensi pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Pada dasarnya, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
tahun 1945 memberikan amanat yang jelas mengenai pendidikan, yaitu
pada pasal 31 ayat (1) yang menyatakan "setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan". Norma tersebut menunjukkan kewajiban
pemerintah untuk memberikan akses pendidikan pada semua lapisan
masyarakat tanpa harus mendapatkan "diskriminasi" dari aspek materiil.
Yang harus lebih diingat bahwa cita-cita negara serta tujuan nasional
menghendaki lahirnya generasi-generasi yang smart, cerdas, beriman,
berdaya saing, mempunyai semangat yang tinggi, serta mampu
berkompetisi disemua level. hal ini bisa terwujud bila political will
pemerintah benar-benar terlaksana. bukankah undang-undang
mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan harus 20% dari APBN.
kita maklumi bersama bahwa, tidak ada aktifitas yang dilaksanakan
maupun yang akan dilaksanakan bisa maksimal tanpa adanya biaya
(matriil), apalagi dunia pendidikan yang membutuhaln cost besar untuk
membiayai semua sisi kompleksitas pendidikan, baik itu sarana dan
prasarana, tenaga pendidikan, dan lingkungan.
program sertifikasi guru yang digulirkan pemerintah mendapat reaksi
positif dari pendidik, oleh karena kesejahteraan guru sedikit tidak
bisa terpenuhi, sehingga konsentrasi dalam mendidik siswa jadi lebih
fokus dan maksimal.
dari semua prestasi tersebut tentu saja ada kontra tersendiri. banyak
pihak menncoba memberi masukan pada pemerintah dari semua kebijakan
yang ditelurkan. dari sisi anggaran, sebagian kalangan menginginka
pengawasan yang lebih ketat dan objektif, jangan sampai semua
berorientasi bonafit, sehingga akan menghilangkan sisi edukasi.
kemudian, pemerintah diharapkan tidak hanya memperhatikan
sekolah-sekolah negeri saja, akan tetapi swasta juga perlu
diperhatikan, baik itu dengan bantuan-bantuan, maupun
pembinaan-pembinaan profesionalisme pendidikan. dikarenakan swasta
memberikan andil besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. fakta
dilapangan menunjukan kesenjangan yang cukup signifikan antara sekolah
swasta dan negeri, fisik maupun non fisik. ini adalah realita yang
teak terelakkan.
sudah seharusnya pemerintah dan kita bersama memberikan dan
mencurahkan seluruh perhatian kita untuk generasi-generasi berikutnya,
calon-calon pemimpin bangsa, sehingga akan terbentuk pribadi-pribadi
yang beriman, berdaya saing (kompetitif), dan mampu mengharumkan nama
bangsa di tingkat nasional maupun internasional
Nama : Abd. Rahman, SH
Alamat : Aik Ampat Loteng NTB
No comments:
Post a Comment