Yang terhormat IGI,
saya mau nanyakan, sebetulnya bagi yang telah lulus sertifikasi atau
PLPG apakah memang jam mengajar,harus24 jam tatap muka perminggu?
sedangkan di sekolah pada umumnya telah sertifikasi bagai mana kalau
tatap muka tidak mencapai 24? Dan bagaimana dengan beban kerja seperti
wali kelas, Kurikulum, piket apakah bisa ditambahkan sebagai
penambahan u 24 jam?
Nama : Elly yunita
Alamat : ely.yunitamp@yahoo.co.id
No comments:
Post a Comment