Pages

Wednesday, September 14, 2011

Isu Kritis dalam Pendidikan: Kondisi Anti Karakter-Cerdas dalam Kehidupan


Cuplikan buku : Model Pendidikan Karakter-Cerdas, Karangan Prof. Dr. Prayitno, M.A & Dr. Afriva Khaidir, Mpd, terbitan UNP Press 2011
  
Salah satu isu yang beredar dalam dunia pendidikan sekarang ini adalah isu pembinaan karakter  manusianya. Sebab semuanya sudah “digiling” oleh kemajuan teknologi komputerisasi, semua pelayanan memang sudah sangat praktis dan efisiennya yang menyebabkan renggangnya hubungan antar manusia dan pembinaan karakternya. Dalam kondisi ini komunikasi antar manusia tidak penting lagi. Dari segi pembinaan karakter sekolah hanya sekedar tempat mencari ijazah yang dapat diperjualbelikan. Komunikasi dalam institusi juga tidak kurang amburadulnya.

 Misalnya ketua jurusan karena sudah bergelar Doktor akan bertindak ibarat seorang raja “sipatokah” (minang) atau raja “rahwana” (Jawa) yang tidak lagi bersifat demokratis dan menghargai seniornya (sebagai orang timur harus menghargai yang lebih tua). Kebanyakan orang kalau sudah “duduk di atas”, tidak peduli tentang pembinaan karakter, sebab yang dipikirkannya adalah “keuntungan” dirinya sendiri atau kelompok kecilnya. Guru dan dosen hidupnya berkelompok-kelompok dan saling cakar satu sama lain. Ada kelompok yang menganggap dirinya masuk kelompok yang sangat mengerti  pendidikan dan pengajaran dan kurang mementingkan penguasaan ilmu, dan ada kelompok yang menganggap dirinya menguasai ilmu. Kedua kelompok ini kadang -kadang juga berakhir apatis. Sebab, buat apa, karena semua bahan ajar sudah diatur tentang apa yang mesti diajarkan. Dapat dibayangkan bagaimana murid atau mahasiswa yang dibina di tempatnya. Ini adalah beberapa contoh dimana dunia pendidikan hanya sekedar tempat berkumpul untuk menjual dan membeli ijazah. Kampus sudah menjadi ajang politik, dimana orang mudah memberikan penghargaan atau ijazah tanpa usaha yang benar dan lazim. Kemudian pribadi-pribadi telah kehilangan karakternya, sebab pembinaan ke arah pembinaan karakter itu tidak ada, baik oleh rektor kepada fakultas-fakultas, oleh kepala sekolah atau  ketua jurusan kepada staf pengajar. Oleh guru dan dosen kepada mahasiswa dan siswa. Isu-isu seperti ini menjadi santer dewasa ini, dimana isu pendidikan karakter menjadi penting. Apakah pendidikan karakter itu? Bagaimanakah pembinaan karakter oleh pemerintah? Hal yang sama pentingnya adalah mengetahui apa yang menjadi anti karakter dalam kehidupan? Apa yang di uraikan di atas akan dirinci lagi pada artikel ini.Tulisan ini adalah khusus untuk mengungkapkan kondisi anti karakter dalam kehidupan manusia. Buku ini jumlahnya hampir 400 halaman, sayangnya buku ini hanya menekankan karakter dari segi kependidikan, bukan dari fakta yang ada dimasyarakat. Untuk itu lihat pendapat gubernur Sumbar tentang karakter  orang padang (budaya), dan lihat pula pendapat tentang  membangun karakter budaya bangsa klik bagian ini), dan baca juga sanggahan kepada istilah kecerdasan terhadap penulis buku ini. Untuk sebagai bahan pembanding baca Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai Budaya Bangsa untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa oleh Pengembangan Pendidikan Budaya Bangsa dan Karakter Bangsa oleh Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum RI (file pdf) ,klik bagian ini

Dalam rangka pembangunan bangsa dan negara sejak awal kemerdekaan dikenal dan dikumandangkan dua “slogan” tetapi satu, yaitu nation and character building yang maknanya pembangunan bangsa dan pembangunan watak (karakter) bangsa dengan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara. Karakter Pancasilais diidealkan menjadi basis bagi pembangunan bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Setelah perjalanan pembangunan bangsa dan negara berusia lebih dari enam dekade, gelora nation and character building agaknya semakin meredup. Pancasila yang digelorakan sejak dimulainya revolusi kemerdekaan, mengalami kemunduran dalam makna keluhuran nilai-nilainya bagi kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bahkan dalam unit-unit kehidupan yang lebih kecil. Acuan nilai-nilai luhur Pancasila digantikan oleh nilai-nilai konformitas kekuasaan yang dipaksakan. Suasana eforia berkat berhasilnya gerakan reformasi (tahun 1998) berlangsung dalam hampir di setiap bidang kehidupan, terutama kehidupan politik yang diiringi kebebasan penyiaran oleh media massa yang semakin langsung dan terbuka. Eforia kebebasan politik dan penyiaran berdasarkan demokrasi yang seluas-luasnya itu, mengimbas ke mana-mana, “melebar” melewati batas-batas bidang politik dan penyiaran itu sendiri. Imbasan ini dirasakan tidak menyejahterakan rakyat, bahkan suasana kehidupan cenderung semakin meresahkan dan mengkhawatirkan. Karakter Pancasilais kehilangan roh sejatinya. Arus teknologi-informasi global yang semakin terbuka, vulgar tanpa batas dan tak terkendali menunjang secara signifikan atas suasana yang meresahkan dan mengkhawatirkan itu.
Amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila yang sepenuhnya bersesuaian dengan harkat dan martabat manusia dengan lima-i sebagai intisarinya mengalami degradasi. Kenyataan dan gejala-gejala praktik kehidupan yang berciri antikarakter-cerdas semakin merajalela.

A.     Isu-isu Kehidupan Kemasyarakatan dan Kebangsaaan

Berbagai kesenjangan dan ketidaknyamanan mewarnai kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan kita dewasa ini. Peristiwa atau suasana yang sesungguhnya tidak dikehendaki terjadi itu justru disiarkan secara intens, oleh media massa, sehingga beritanya menyebar ke mana-mana dan diserap serta dimaknai secara amat beragam oleh segenap lapisan warga masyarakat di tanah air.

1. Bidang Ekonomi

Kesenjangan antara kaya dan miskin masih tetap menjadi kenyataan atau bahkan “semakin melebar”. Pengangguran masih tinggi dan belum berkecenderungan menurun, dibayang-bayangi banjir produk luar negeri. Karakter konsumerisme dan lebih menyukai produk luar negeri warga masyarakat semakin terasa. Rendahnya produktivitas warga masyarakat diiringi oleh rendahnya penciptaan lapangan kerja baru dan minimnya kewirausahawan. Motivasi menjadi pegawai negeri mendominasi para pencari kerja pada semua lini dan kesempatan. Upaya “berpacu dalam mengais rezeki” berkembang menjadi praktik korupsi, perampokan, pencurian dalam berbagai bentuk dan intensitasnya mewarnai hampir segenap lapisan masyarakat.



2.   Hubungan Sosial Kemasyarakatan

Kerukunan dan kedamaian, kegotong-royongan, dan musyawarah untuk mufakat, menjadi jauh dan tidak dirasakan lagi dalam kehidupan karena dibisingkan oleh kegaduhan demonstrasi, kericuhan dalam penetapan lahan usaha, suasana pertandingan olah raga, penuntutan hak yang tercederai. Kericuhan dalam keluarga dan hubungan kekerabatan dan perselisihan antarkelompok mewarnai dinamika kehidupan warga masyarakat. Perbuatan kekerasan, asosial, ademokratis dan amoral, korupsi, konsumsi dan pengedaran narkoba, menambah senjangnya kehidupan dasar yang sejahtera dan bahagia.
3.
Dunia Hukum
Hukum di negara kita yang sesungguhnyalah dinyatakan sebagai negara hukum, masih dirasakan senjang pelaksanaannya. Penegakan hukum (law enforcement) dirasakan lemah, dan berbagai bidang, mulai dari jalan raya, di pasar, di perumahan, sampai di gedung-gedung pengadilan. Hukum bahkan “dapat dibeli” oleh pihak-pihak yang mampu membelinya, yang semuanya itu merupakan wujud perilaku antikarakter-cerdas. Pungutan liar dan suap serta perilaku tidak legal lainnya merupakan praktik melanggar hukum yang anti karakter-cerdas.
4. Globalisasi dan Dunia Maya

Kenyataan yang mengarah ke globalisasi dan berkembangnya tanpa batas dunia maya membawa dampak luar biasa. Siapa saja dapat memperoleh informasi tentang apa saja, kapan saja, dan dari manapun juga. Informasi yang diperoleh itu boleh jadi belum layak dikonsumsi dan akan menimbulkan kesenjangan pada pribadi yang bersangkutan yang akan mengakibatkan perilaku anti karakter-cerdas. Seiring dengan aspek positif yang dapat diperoleh  melalui pergerakan gobalisasi dan peran dunia maya, pengaruh terhadap perilaku negatif pun semakin menggejala. Perang melalui dunia maya, ketidakadilan dan tindak kriminal pun  dapat terjadi dengan menggunakan perangkat dunia maya.

B.  Isu-isu Pendidikan

1.       Pembelajaran

Inti pendidikan adalah belajar dan pembelajaran. Dengan demikian, tiada pendidikan tanpa kegiatan belajar dan proses pembelajaran. Kegiatan belajar dan proses pembelajaran tidak lain adalah untuk membangun karakter-cerdas yang akan diterapkan dalam kehidupan, namun kenyataannya berbeda.
Pembelajaran dewasa ini lebih mengutamakan prestasi sesaat yang ukuran keberhasilannya diletakkan pada keunggulan individu atas standar relatif tertentu. Dalam hal ini visi pembelajaran belum mampu mengarahkan bahwa praktik pembelajaran yang direncanakan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapainya merupakan upaya untuk membangun masa depan kehidupan per individu secara utuh, kehidupan masyarakat luas, dan kehidupan bangsa yang lebih cemerlang.
Pembelajaran yang berciri diaplikasikannya high-touch  dan high-tech belum terwujudkan. Sebaliknya pendekatan yang menekankan pada pendekatan behavioristik, mengakibatkan  terfragmentasikannya ranah kognitif dari ranah afektif dan konatif, padahal ketiga ranah itu merupakan satu kesatuan yang perlu dikembangkan dalam diri individu. Akibatnya, pembelajaran hanya menghasilkan pengetahuan belaka, tanpa dapat diubah menjadi perilaku, atau kebiasaan, apalagi menjadi karakter. Demikian juga halnya dengan strategi pembelajaran. Pergeseran antara konsep belajar-mengajar menjadi pembelajaran, konsep berpusat pada guru kepada berpusat pada murid, penggunaan berbagai model-model pembelajaran, menjadi persoalan lain lagi yang membuat tidak jelasnya proses pembelajaran yang mendidik dan membelajarkan. Bukan hanya karakter bangsa yang tidak mampu menjadi dampak pengiring suatu pembelajaran, karakter individu sebagai individu yang mandiri pun tidak jelas pembinaannya. Hal inni tampak pada kebingungan strategi pembelajaran.
Permasalahan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari terasa dari ketidaksejukan iklim sekolah dan proses pembelajaran sampai dengan kecurangan dalam pengerjaan tugas, ulangan dan ujian (termasuk ujian nasional). 
  1.  Peserta didik tidak betah dan kurang bersemangat berada dan belajar di lingkungan satuan pendidikan (sekolah/madrasah, dll). Iklim satuan pendidikan dipenuhi oleh suasana 5H (harus, hafal, hampa, hardik, dan hukuman). Iklim 5H ini seiring dengan kondisi 5D (datang, duduk, diam, dengar, dan tidak peduli) yang setiap hari berlangsung.
  2.  Belajar dirasakan sebagai beban yang sulit dan menyulitkan ketimbang sebagai kegiatan yang bermanfaat dan menyenangkan. 
  3. Praktik MKM (memuliakan kemanusiaan manusia) sering dicederai dengan berbagai kekerasan dan penghukuman, baik melalui kekerasan fisik, kekerasan verbal dan perlakuan, maupun skorsing, sampai pengeluaran siswa dari sekolah. Hal ini mengarah kepada terjadinya kecelakaan pendidikan.
  4. Suasana pembelajaran cenderung menegakkan disiplin dan kurang memberikan pengarahan, penguatan, dan keteladanan. Kekerasan diberlakukan atas nama penegakan disiplin.
  5. Adanya diskriminasi tentang nilai, kedudukan, dan pentingnya bidang studi tertentu, seperti bidang MIPA diposisikan paling penting dibanding IPS, Bahasa, Kejuruan, Keterampilan, Olahraga dan juga Agama. Kesetaraan semua bidang atau mata pelajaran yang sama pentingnya bagi pembinaan kemampuan dan kedirian peserta didik didegradasikan.
  6. Personilpendidik membuat dan menjaga jarak, sehingga keakraban yang menyejukkan kurang terbina. Suasana ini tidak mendorong terjadinya kegiatan belajar dan proses pembelajaran yang menyenangkan, aktif, kreatif, inovatif, dan produktif.
  7. Terjadi pembiaran terhadap kelemahan belajar peserta didik dan juga ketidakpedulian terhadap peserta didik yang berpotensi. Dalam hal ini kegiatan pengajaran perbaikan dan pengayaan tidak menjadi perhatian pendidik.  Sekolah mendegradasikan diri atas fungsi utamanya mencerdaskan peserta didik, dengan membiarkan (atau bahkan mengkondisikan) peserta didik menyontek. Praktik ini sesungguhnyalah merupakan kecelakaan pendidikan yang secara langsung menghancurkan sendi-sendi  karakter-cerdas yang memandirikan, kerja keras, disiplin, dan jujur.
  8.  Sekolah seperti “katak di bawah tempurung” yang mengakibatkan “terisolasi” dari kondisi kehidupan di masyarakat sekitarnya. Di samping itu,, sekolah membiarkan para peserta didik “dicekam” oleh kondisi lingkungan (yang kondisinya negatif) tanpa berusaha “memperbaiki yang salah, meluruskan yang menyimpang, dan meninggikan yang rendah, menjernihkan yang keruh”. Sekolah tidak melakukan purifikasi kondisi peserta didik yang dipengaruhi oleh unsur-unsur yang menyimpang dan tidak mampu menyumbang untuk kebaikan perkembangan warga masyarakat.
2.  Pengelolaan Pendidikan
Manajemen pendidikan dilakukan supaya  pendidikan dapat berlangsung sebagai  usaha yang sungguh-sungguh guna terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran dengan tujuan agar mereka berkarakter-cerdas. Melalui upaya pendidikan/pembelajaran yang memfasilitasi pembangunan karakter-cerdas peserta didik dijamin melalui kekuatan elemen dasar organisasi pendidikan itu sendiri, yaitu dengan menetapkan Pancasila yang mengarahkan fungsi manajemen, perencanaan,  pengorganisasian, kepemimpinan dan kepengawasan jalannya menajemen itu sendiri. Penampilan perilaku pemimpin dan tenaga kependidikan diwarnai oleh transformasi nilai-nilai Pancasila. Mengacu pada hal-hal tersebut, bagaimana kondisi manajemen pendidikan sekarang ini?
Kendala dan permasalahan manajemen pendidikan dapat diidentifikasikan sebagai berikut.
  1. Manajemen pendidikan tidak menyalurkan nilai pedagogis, melainkan mencerminkan “proses bisnis”. Pelayanan birokrasi manejemen pendidikan yang kurang mendidik. Kebijakan dan praktik layanan kurang atau bahkan tidak mengalirkan energi dan kebijakan pendidikan yang medidik/membelajarkan. Alur fungsi organisasi lebih mencerminkan suasana transaksional bisnis daripada transformasional yang membangun/mendidik.
  2.  Adanya mismatched, seperti guru bidang studi A ditugasi mengajarkan mata pelajaran B; guru bidang studi tertentu ditugasi untuk melaksanakan layanan konseling, atau sebaliknya. Kondisi ini dapat mengakibatkan rendahnya mutu pembelajaran, bahkan terjadinya malapraktik yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan pendidikan.
  3. Kontroversi antara kekurangan tenaga pendidik (guru dan/atau konselor) dalam bidang tertentu, dan kelebihan guru pada bidang yang lain masih banyak terjadi. Hal ini menimbulkan penugasan rangkap yang mismatched di satu sisi dan suasana kekurangan jam pembelajaran di sisi lain, yang mengakibatkan kekisruhan dalam tugas kepengawasan.
  4. Adanya kecenderungan kuat untuk menghasilkan lulusan sebanyak mungkin, dengan segala cara. Kualitas pendidikan dikalahkan oleh kuantitas tamantannya. Hasilnya adalah nyontek dalam ujian. Hal ini sama sekali kontra terhadap tugas utama dan mulia pendidik dan manajemen pendidikannya, yaitu membina peserta didik yang benar-benar berkarakter-cerdas. (hal ini salah pemerintah juga , misalnya di Perguruan Tinggi bagi jurusan  yang meluluskan sedikit, akreditasi jurusan diturunnkan peringkatnya) 
  5. Sekolah tidak memperoleh manfaat yang memadai dari Komite Sekolah. Dalam hal ini, manajemen pendidikan belum mengupayakan hubungan timbal balik dengan masyarakat dalam suasana yang saling menguntungkan.
3.  Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal
Isu-isu umum yang dapat diidentifikasi antara lain adalah sebagai berikut.

a.  Pendidikan Formal

Dalam semua penjenjangan satuan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi, pembangunan karakter dilakukan oleh tindak pembelajaran yang melakukan transfer ofknowledge. Proses pembelajaran yang sesungguhnya tidak hanya terkait dengan pengubahan tingkah laku, apa lagi proses pembiasaan atau kondisioning (Novak & Tyler, 1986) justru dikerdilkan oleh praktik menghafal. Lebih jauh, penerapan pendekatan interdisipliner yang mengamanatkan agar permasalahan pendidikan dilihat secara lebih luas, mencakup aspek-aspek internasional, nasional, regional, dan lokal (Hunt, 1975) dikerdilkan oleh penegakan disiplin yang dipaksakan.
Pembelajaran yang mengarah kepada pembangunan karakter bangsa juga terkendala. Penguasaan siswa terhadap dasar negara, lambang negara sebagai simbol kebangsaan, baru sebatas pengetahuan, sementara itu penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tampak semakin kabur dan semakin jauh dari harapan. Sebaliknya nilai-nilai global dan dunia maya merasuki kehidupan para siswa tanpa filter yang memadai, dan pendidikan formal tidak memberikan kepedulian untuk mencegah dan meminimalkan pengaruh negatifnya.  

b.  Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal saat ini tengah mengalami penyempitan makna; mengalami proses dehumanisasi (Fauzi, 2009). Lebih khusus, Sumpeno (2009) menyatakan pendidikan nonformal belum membangun karakter bangsa. Pembentukan pribadi cerdas secara individual orang-perorang mungkin sedikit banyak dijangkau oleh pendidikan nonformal. Namun, tujuan pendidikan nonformal  yang juga mengarah kepada pembangunan karakter-cerdas dan terampil peserta didik dalam kehidupan bersama, bermasyarakat, dan berkebangsaan belum banyak mendapat perhatian.
Fungsi pendidikan nonformal sebagai penyeimbang (complement),penambah  (suplement), dan pengganti (substitusi) dari pendidikan formal kedudukannya disetarakan dengan pendidikan formal.  Dengan demikian, seperti halnya pendidikan formal,  pendidikan nonformal juga berfungsi untuk membangun karakter (character building) peserta didik. Dalam hal ini pendidikan nonformal memerlukan perencanaan yang matang dalam isi programnya, prasarana dan sarananya, sumber belajarnya serta aktivitas pendidik dan peserta didiknya, yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan (Hamijoyo, 1973; Combs, 1985; Sujana,1994). Sebagaimana juga pendidikan formal, pendidikan nonformal bukanlah lembaga yang sekedar mentransfer pengetahuan saja, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar menjadi warga masyarakat/negara yang punya  sopan-santun dalam tataran etika dan estetika serta berperilaku dalam hidup dan kehidupan secara ideal. Kenyataan banyak menunjukkan bahwa pendidikan nonformal belum berhasil memberikan sumbangan  berarti dalam meningkatkan kecerdasan dan keterampilan peserta didik, dan juga telah gagal dalam membentuk karakter dan watak pribadi anak bangsa.

c. Pendidikan Informal

Tidak dapat dipungkiri, bahwa pendidikan informal merupakan sarana esensial untuk pembangunan karakter anak-anak dan generasi muda bangsa. Pendidikan informal ini perlu melibatkan semua elemen, baik rumah tangga dan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat luas.  Rumah tangga dan keluarga sebagai satuan pendidikan informal sekaligus sebagai satuan pembentukan karakter harus diberdayakan.  Satu hal sangat menonjol, sebagaimana diketengahkan oleh Coombs (1985) bahwa suasana pendidikan dalam keluarga adalah school of love, menjadi satuan pendidikan untuk pengembangan cinta sejati dan kasih sayang. Dengan demikian, pembentukan karakter melalui pendidikan informal selain mencakup pembelajaran pengetahuan, tetapi lebih dari itu, perlu terfokus pada moral, niliai-nilai etika, estetika, budi  pekerti yang luhur dan sejenisnya, yang semuanya itu tergabung dalam nilai-nilai karakter-cerdas.
Kenyataannya, pendidikan dalam keluarga terkendala oleh kemampuan keluarga itu sendiri berkenaan dengan teknik-operasional pendidikan, pengalaman pribadi dalam hubungan pendidikan, serta kondisi orang tua yang kurang kesempatan bergaul dengan anak-anak karena kesibukan bekerja. Kondisi ini diperkuat lagi dengan rangsangan dari teknologi informasi yang semakin gencar. Keluarga kedodoran dalam pengawasan terhadap anak-anak yang secara bertubi-tubi mendapat “serangan” dari gencarnya informasi yang seringkali kian dan sangat menantang itu.
Memperhatikan paparan singkat di atas, isu-isu karakter-cerdas berkenaan dengan pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat diidentifikasikan dan ditekankan pada hal-hal berikut.
1.   Pembelajaran pada wilayah pendidikan formal lebih mengarah kepada pengembangan ranah kognitif, bahkan lebih disempitkan menjadi hafalan. Kondisi seperti ini jauh dari pengembangan potensi peserta didik secara optimal; termasuk di dalamnya belum terjangkaunya pengembangan karakter-cerdas.
2.    Meskipun sudah disetarakan dengan satuan pendidikan formal tingkat pendidikan dasar dan menengah, namun masih dikesankan bahwa pendidikan nonformal masih “sempit” dan “lebih rendah” dibanding pendidikan formal.
3.     Pendidikan informal belum efektif sebagai school of love karena terkendala oleh berbagai hal. Kualitas pendidik pada pendidikan formal dan juga nonformal yang kurang atau tidak berkarakter-cerdas, lebih mendorong rendahnya nilai-nilai dan perilaku karakter-cerdas dalam keluarga. Kesempatan pengasuhan sehat (healthy parenting) terhadap anak-anak dalam keluarga tidak terselenggara secara memadai, sehingga kondisi karakter-cerdas generasi muda cenderung mengalami penyimpangan.

C.   Isu-isu Kelembagaan

Kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat banyak diwarnai perilaku yang kurang berkarakter-cerdas. Dewasa ini dalam lembaga pemerintah dan swasta di tanah air hampir tidak populer  lagi Pancasila sebagai karakter bangsa. Pancasila tidak lagi menjadi acuan penampilan perilaku sumberdaya manusia.
Padahal, kinerja kelembagaan pada dasarnya adalah juga pendidikan, sehingga suasana kinerja kelembagaan harus mampu membangun karakter individual sekaligus karakter kebangsaan. Hampir seluruh aktivitas kelembagaan ditentukan oleh kuasa uang, dan bentuk lain yang merusak citra kehidupan lembaga yang bersuasana pendidikan. Sesunggunyalah, uang adalah alat yang sangat berguna, tetapi uang adalah penguasa yang buruk. Isu-isu kelembagaan menyangkut kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat, dan juga tentang proses pengangkatannya maupun pelaksanaan kinerja para personilnya seringkali diwarnai  oleh perilaku yang kurang berkarakter-cerdas. Gambarannya sebagai berikut.

Jabatan dan Pengangkatan

Kolusi dan nepotisme menjadi isu yang menonjol, di samping isu suap, yang berakibat langsung pada terjadinya mismatched dan the wrong persons on the wrong places. Di samping menampilkan praktik-praktik ketidakadilan, akibat lebih jauh dari mismatchedtersebut adalah inefisiensi serta rendahnya efektifitas dan produktivitas.

Pelayanan kepada Masyarakat

Birokrasi yang berbelit-belit dan rendahnya pelayanan para petugas pemerintahan mencerminkan kurang sehatnya aparat birokrasi. Kelambanan seperti itu disertai pula apa yang sering disebut “pungli” (pungutan liar) dan biaya siluman.

“Modal” untuk Meraih Jabatan

Untuk jabatan yang cukup tinggi, terlebih-lebih jabatan yang melalui pemilihan, diisukan adanya praktik money polytics. Hal ini dapat mengakibatkan sikap loyalitas membabi-buta atau loyalitas palsu pada diri para pemilih, dan sikap untuk sekuat tenaga dengan segala macam cara mengembalikan “modal” bagi pemenang pemilihan. Di samping itu,, pada pihak yang kalah boleh jadi timbul depresi dan suasana muram yang cukup mendalam dengan segenap akibatnya.
D.  Tantangan Kemanusiaan (baca juga Senang Galus)
Kondisi berbagai komponen kehidupan sebagaimana dipaparkan di atas semakin lama semakin terjebak kepada hal-hal yang pragmatis materialistik, padahal semuanya itu merupakan sarana pokok atau setidak-tidaknnya berperan sebagai penunjang upaya pendidikan untuk mampu membangun nilai-nilai karakter-cerdas. Praktik kegiatan ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan serta budaya kelembagaan mestinya mampu membangun sikap dan sifat-sifat yang terkandung dalam nilai-nilai karakter-cerdas dengan fokus iman dan takwa, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, dan kepedulian, serta wujud pengamalan Pancasila. Penyimpangan atau carut-marut dalam nilai-nilai karakter-cerdas dalam lima fokus itu merupakan tantangan amat serius bagi kebebasan, keamanan dan kenyamanan, kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan kemanusiaan.  
1. Anti Kepemimpinan
Posisi kepemimpinan atau kekhalifahan di muka bumi menuntut kemampuan atau kompetensi lima-me sebagaimana diuraikan pada terdahulu (BabII) yaitu memahami, menguasai, memanfaatkan, memelihara/ mengembangkan dan melestarikan. Dalam kondisi anti-karakter-cerdas tuntutan lima-me itu tercederai, sehingga berkembang perilaku anti kepemimpinan/kekhalifahan yang anti karakter-cerdas, yaitu lima-pe berikut.

Seseorang yang anti karakter-cerdas tidak dapat disebut sebagai pemimpin atau khalifah di muka bumi, sebab kerjanya hanya akan merusak dan menyebabkan kehidupan manusia (yang berada di bawah kekuasaan) akan merana, menderita dari sepak terjang orang yang menyatakan sebagai pemimpin/khalifah di muka bumi itu.

2.  Energi Liar

Merajalelanya kondisi anti karakter-cerdas mengarah kepada degradasi kualitas kehidupan manusia dan bertentangan dengan paradigma MKM (Memuliakan Kemanusiaan Manusia) yang dilandasi oleh HMM dan Pancasila terintegrasi dalam nilai-nilai karakter-cerdas. Berkenaan dengan peserta didik sebagai generasi muda, sebagai anak-anak bangsa penerus kehidupan kebangsaan, kondisi anti karakter-cerdas merupakan hambatan yang sungguh-sungguh menganggu pengembangan pribadi mereka seutuhnya, sebagai pribadi yang memuliakan dan dimuliakan kemanusiaannya. Pengaruh-pengaruh nurtural yang berasal dari kondisi antikarakter-cerdas yang berkembang di lingkungan kehidupan mereka akan menjadi energi liar yang bisa berkecamuk dan berdinamika negatif pada diri peserta didik. Energi liar itu akan mendorong peserta didik berperilaku menyimpang dan menghambat aktivasi energi pembelajaran yang sesungguhnya perlu dikembangkan melalui upaya pendidikan dalam arti yang luas.
Dalam masyarakat yang marak dengan perilaku anti karakter-cerdas, peserta didik berada dalam kondisi rawan terhadap energi liar akibat perilaku dan suasana antikarakter-cerdas itu. Mereka tidak menghayati, apalagi mengamalkan nilai-nilai karakter-cerdas, baik yang yang termaktub di dalam lima fokus karakter-cerdas maupun di dalam nilai-nilai luhur Pancasila. Permasalahannya ialah bagaimana meredam, mengendalikan dan maniadakan pengaruh lebih jauh lagi energi liar itu terhadap pengembangan diri peserta didik.Upaya pendidikan/pembelajaran bagaimana yang tepat dan efektif, perlu dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam arahnya yang andal sambil sekaligus menangani energi liar yang dimaksudkan itu. Upaya pendidikan karakter-cerdas diharapkan dapat memenuhi tuntutan tersebut.

Thursday, September 8, 2011

Strategi Pengembangan Kreativitas Pada Pembelajaran Seni Rupa Untuk Siswa Sekolah Dasar


Oleh: Dr. Ramalis Hakim, M.Pd

Studi dan tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui strategi pengembangan kreativitas siswa pada pembelajaran seni rupa di sekolah dasar. Kreativitas merupakan potensi yang ada dalam diri setiap manusia. Agar memiliki nilai lebih dan bermanfaat dalam kehidupan manusia, potensi berupa kreativitas ini perlu dikembangkan. Untuk itu, strategi yang digunakan dalam pembelajaran seni rupa adalah dengan memanfaatkan antara lain dengan metode problem solving, prinsip pembelajaran berpusat pada siswa, proses pembelajaran lebih difokuskan pada aktivitas siswa untuk memecahkan masalah, menyelesaikan masalah, mengeksplorasi dan menentukan sendiri.

Kata kunci: strategi, pengembangan, kreativitas, pembelajaran, seni rupa


PENDAHULUAN

Perkembangan ilmu, teknologi, dan komunikasi yang relatif cepat menyebabkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa di sekolah sekarang ini belum tentu mampu menjawab berbagai permasalahan yang timbul dalam kehidupannya kelak. Hal ini dapat terjadi jika pengetahuan dan keterampilan yang diberikan kepada siswa tidak bersifat fundamental dan tidak memperhatikan konsep belajar seumur hidup.
Agar siswa mampu mengatasi berbagai permasalahan di masa depan, guru hendaknya memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan siswa pada masa datang, yaitu sikap dan motivasi untuk belajar sendiri. Dengan kegiatan seperti itu, tujuan pengajaran bukanlah memberikan pengetahuan sebanyak mungkin kepada siswa, melainkan menanamkan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Siswa tidak lagi dituntut untuk menghafalkan apa saja yang diajarkan guru, tetapi menentukan dan menilai apa yang perlu dipelajarinya. Dengan demikian, dapat diharapkan tercipta sumber daya manusia yang berkualitas.

Gardner (1999) mensinyalir terdapat banyak praktik pendidikan yang tidak memuaskan, bahkan mengalami kegagalan. Praktik-praktik pendidikan tersebut gagal mencapai hasil yang memuaskan karena terdapat kelemahan dalam penerapan pendekatan pendidikan. Pendekatan pendidikan yang digunakan kurang berorientasi pada pemahaman siswa karena terlalu menititikberatkan kepada kegunaan atau manfaat.

Di samping bahan pelajaran seni rupa yang amat banyak dan hal ini diperbanyak lagi karena bahan diupayakan dapat menyenangkan seluruh kelompok budaya, sementara alokasi waktu sangat terbatas. Kelemahan lain, evaluasi pembelajaran dilakukan dengan tes yang tidak distandarisasi dan pembelajaran dilaksanakan dengan cara menjelaskan berbagai konsep dan fakta.
Salah satu aspek penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah pengembangan kreativitas. Pengembangan kreativitas siswa merupakan salah satu bagian dari tujuan yang hendak dicapai sekolah-sekolah di Indonesia yaitu dalam sistem pendidikan nasional. Upaya pengembangan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran perlu dilakukan di semua jenjang pendidikan, dari jenjang pendidikan yang paling rendah seperti di Taman Kanak-Kanak sampai ke jenjang pendidikan yang paling tinggi.

Pengembangan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk membekali generasi muda dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan kehidupan di masa yang akan datang. Untuk itu pengembangan kreativitas siswa sekarang ini lebih dirasakan sebagai suatu kebutuhan di dalam proses pembelajaran. Jika pengembangan kreativitas diabaikan oleh lembaga pendidikan kita sekarang ini, dapat diperkirakan akan muncul generasi-generasi yang tumpul daya kreatifnya, mengalami kesulitan dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya.

Kemajuan ilmu, teknologi, dan seni di masa yang akan datang tidak saja memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan manusia, tetapi juga imemunculkan berbagai persoalan yang sulit dan rumit. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, yang mampu mengatasi masalah-masalah kehidupan tersebut. Sternberg (1999) mengatakan bahwa akibat kemajuan ilmu pengetahuan teknologi diperkirakan akan timbul berbagai masalah yang rumit dan sulit sehingga memerlukan imajimasi dan kreativitas dalam pemecahannya. Individu yang kreatif mampu menanggapi masalah yang dihadapinya dari berbagai sudut pandang yang berbeda dari pandangan orang lain. Dengan demikian, individu yang kreatif cenderung mampu melahirkan banyak gagasan atau alternatif pemecahan masalah yang diahadapinya. Di samping itu, ia juga dapat menentukan dan menilai apa yang harus dipelajarinya. Oleh karena itu, pada tulisan ini akan dibahas beberapa hal mengenai strategi pengembangan kreativitas pada pembelajaran seni rupa untuk siswa sekolah dasar.

PEMBAHASAN
Kondisi Pembelajaran Seni Rupa di Sekolah Dasar Sekarang
Berdasarkan penganatan penulis di beberapa sekolah dasar (SD) saat ini, diperoleh kesimpulan sementara bahwa kegiatan pembelajaran seni rupa di SD pada umumnya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan. Pembelajaran seni pada umumnya dan seni rupa khususnya dinilai tidak penting, dianggap tidak bermanfaat bagi siswa, tidak diikut­sertakan dalam ebtanas, dan sebagainya. Sering juga terjadi guru mengganti jam pelajaran ini dengan mata pelajaran yang mereka anggap penting. Pembelajaran seni cukup dilaksanakan dengan cara memberikan pekerjaan rumah (PR) yang disertai dengan beberapa petunjuk mengerjakannya kepada para siswa. Di rumah, umumnya seringkali siswa mengerjakan tugas menggambar yang dibantu oleh kakak atau orangtuanya, bahkan tugas ini dibuatkan orang lain. Dipihak lain, guru dengan tidak menunjukkan kecurigaan sedikit pun, memberikan nilai yang cukup tinggi untuk PR yang bukan hasil pekerjaan siswa. Fenomena di atas menunjukkan adanya beberapa kelemahan pembelajaran di samping kemajuan yang dicapai, terutama dalam pembinaan pengembangan kreativitas siswa.

Diperkirakan, kelemahan pembelajaran seni rupa tersebut karena berbagai hal yang berlaku dalam sistem pendidikan kita secara umum. Satu di antaranya adalah masih minimnya pengetahuan dan pemahaman orang-orang yang terkait dengan pembelajaran seni rupa tersebut, mulai dari pengambil kebijakan tentang pendidikan sampai dengan pelaksana pembelajaran (guru) di sekolah sehingga lahirlah sikap-sikap apatis dan kurang apresiatif. Tanpa mengabaikan penyebab kelemahan pembelajaran seni rupa yang terjadi sekarang ini dan tidak bermaksud memojokkan satu pihak, sesuai dengan judul makalah ini penulis mencoba melihat hal itu dari sisi pelaksanaan pembelajaran seni rupa oleh guru di SD.

Berdasarkan pengamatan penulis di berbagai SD seperti yang telah diungkapkan di atas, ternyata sebagian guru SD sangat sedikit memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pembelajaran seni rupa. Hal ini terlihat pada strategi dan pengelolaan pembelajaran oleh guru, seperti metode mengajar yang digunakan. Guru sering tidak memperhatikan karakteristik mata pelajaran, sifat pokok bahasan, serta minat siswa. Oleh karena itu, tujuan pengembangan kreativitas dalam pembelajaran seni rupa diragukan dapat tercapai secara optimal. Pada sisi lain, pengelolaan kegiatan belajar mengajar relatif melecehkan dan membelenggu kreativitas siswa.

Dalam pembelajaran, guru relatif banyak menggunakan metode ceramah dan tanya jawab. Guru hanya memberikan informasi dan mengembangkan isi buku teks. Dalam kegiatan belajar mengajar itu siswa cukup mendengarkan dan menghafal apa yang disampaikan guru. Siswa dikatakan "sukses" dalam belajar kalau mereka dapat mengingat apa yang disampaikan guru.
Guru seperti ini tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang perilaku kreatif. Seringkali suatu produk atau perilaku siswanya dianggap aneh, baru, dan belum pernah disaksikan sebelumnya sehingga produk atau perilaku yang demikian itu dianggap tidak penting dan tidak pantas dimunculkan.

Tidak jarang pula sang guru menanggapi perilaku aneh (perilaku kreatif) siswanya dengan menunjukkan sikap tidak setuju atau antipati. Akhirnya, tugas menggambar harus dikerjakan sesuai dengan perintah dan atau petunjuk yang diberikan. Semuanya harus mengikuti ketentuan yang dibuat guru dan tidak boleh keluar dari apa yang digariskan. Siswa tidak boleh mengungkap idenya yang berbeda dengan gurunya sehingga imajinasi dan ekspresi diri tidak pernah terungkap. Jika siswa mencoba mengungkap imajinasi dan ekspresinya dalam karya eni, pekerjaan siswa dianggap salah dan sia-sia saja.

Di samping itu, guru kurang memberikan kebebasan dan penghargaan yang patut untuk perilaku kreatif. Fasilitas yang ada di sekolah juga relatif kurang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan kegiatan yang kreatif.

Apabila kondisi pembelajaran seni rupa dalam praktik persekolahan kita tetap seperti yang gambaran di atas, kreativitas siswa agaknya cen­derung tidak muncul, apa lagi berkembang. Dengan kata lain, siswa cenderung tidak memiliki bekal kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dalam hidupnya kelak. Rasanya, kelemahan sitem pembelajaran serupa itu tidak baik jika dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba mengungkapkan beberapa, kerangka pikir yang mungkin dapat digunakan untuk pemecahan masalah tersebut.

Konsep Pengembangan Kreativitas
Kata kreativitas berasal dari "create" (latin) yang berarti mencipta, melahirkan, dan mencapai. Kreativitas merupakan konsep yang majemuk sehingga masalah utama dalam studi kreativitas adalah tidak adanya definisi kreativitas yang tunggal dan seragam yang dapat diterima secara umum. Secara sederhana kreativitas didefinisikan sebagai suatu kemampuan untuk melahirkan sesuatu yang baru.

Gardner(1999) membedakan kreativitas dari sisi kecerdasan dalam dua hal. Pertama, orang kreatif selalu bergerak dalam satu domain, disiplin, atau keahlian. Kedua, individu kreatif melakukan sesuatu yang pada awalnya baru. Menurut Cambell (1989), kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya 1) baru (novel): inovatif, belum ada sebelumnya, segar menarik, aneh, mengejutkan. 2) berguna (useful): lebih enak, lebih praktis, mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, mendidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, dan mendatangkan hasil lebih baik atau banyak. 3) dapat dimengerti (understandable) : hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat di lain waktu.

Pandangan Stemberg dan Lubart tentang tiga kemampuan dasar kecerdasan yang berperan dalam kreativitas sebenarnya sangat terkait dengan konsepsi Gardner (1999) tentang kecerdasan majemuk. Dalam konsepsi kecerdasan, Gardner meletakkan tekanan pada hasil pengiprahan kecerdasan, yaitu berupa produk dan/atau solusi permasalahan yang dinilai tinggi oleh lingkungan budaya setempat.

Istilah kreativitas juga dapat ditinjau dari empat sisi, yaitu 1) kepribadian yang kreatif, 2) proses kreativitas, 3) produk kreativitas, dan 4) faktor-faktor yang mendorong kreativitas. Pengertian kreativitas sebagai kepribadian meliputi: kreativitas sebagai potensi (bakat), kreativitas sebagai cara berfikir, kreativitas sebagai sikap dan perilaku, dan kreativitas sebagai ciri-ciri kepribadian. De Francesco (1958) mengemukakan bahwa semua siswa potensial menjadi seorang yang kreatif. Dalam berbagai tingkatan dan cara, mereka mampu dan ingin mengungkapkan dirinya jika diberi tuntunan, motivasi, dan suasana yang bersahabat. Ini berarti bahwa dorongan kreatif merupakan faktor yang sangat kuat dalam seluruh perkembangan individu. Oleh karena itu, kepada individu tersebut perlu diberikan kebebasan berekspresi dan diberi bantuan bagaimana cara pemecahan masalah terutama untuk menghadapi rasa takut, kurang percaya diri, dan kurangnya rasa kepribadian.

Sehubungan dengan kreativitas sebagai cara berpikir, Lowenveld (1970) menyatakan bahwa seni bisa sebagai proses berpikir kreatif yang terus menerus karena setiap remaja pada tingkatannya akan menghasilkan bentuk baru dalam organisasi yang unik dengan pertimbangan yang lebih balk. Ini berarti setiap upaya untuk mengoptimalkan kesempatan berpikir dalam pengalaman sangat penting dilakukan. Selanjutnya, Campbell (disadur A.M. Mangunhardjana, 1995) menjelas­kan bahwa proses kreatif melewati beberapa tahap: 1) persipan (preparation): meletakkan dasar, mempelajari latar belakang masalah, seluk-beluk dan problematiknya, konsentrasi (concentration): sepenuhnya memikirkan, masuk luluh, terserap dalam permasalahan yang dihadapi, 3) inkubasi (incubation): mengambil waktu untuk meninggalkan masalah, istirahat, waktu santai atau mengendapkan masalah, 4) Iluminasi (illumination): tahap menemukan atau mendapatkan ide, pemecahan, penyelesaian, cara kerja dan jawaban baru, dan 5) verifikasi/produksi (verification' produktion): menghadapi dan memecahkan masalah-masalah praktis sehubungan dengan mewujudkan ide, pemecahan, penyelesaian, cara kerja, dan jawaban baru.

Berdasarkan konsep-konsep di atas dapat dipahami bahwa kreativitas ada pada setiap diri orang dengan tingkat kemampuan yang berbeda. Potensi kreatif siswa SD sebagai individu perlu dikembangkan secara optimal agar bermanfaat dalam kehidupannya kelak. Dalam hal ini, upaya guru sangat diharapkan dalam mencari strategi pembelajaran yang tepat agar kreativitas siswanya bisa berkembang secara optimal.

Strategi Pengembangan Kreativitas dalam Pembelajaran Seni Rupa
Berdasarkan penjelasan sebelumnya bisa dipahami bahwa pengembangan kreativitas individu dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang datang dari dalam dan luar diri. Hal ini bisa dijadikan dasar oleh guru untuk mengembangkan kreativitas murid-muridnya.

Untuk membangkitkan faktor dari dalam diri individu, misalnya minat terhadap kreativitas, motivasi untuk kreatif, dan sikap kreatif perlu ditempuh strategi pembelajaran tertentu. Apakah cukup dengan memberikan dorongan, memberikan kebebasan untuk berekspresi atau memberikan bantuan dan penghargaan.

Faktor-faktor dari luar individu yang dapat mempengaruhi kreativitas seorang siwa, misalnya metodologi pengajaran, lingkungan, dan fasilitas yang digunakan dalam pembelajaran.

Metodologi pengajaran mana yang paling tepat untuk mengembangkan kreativitas, fasilitas belajar apa yang digunakan untuk mengembangkan kreativitas atau lingkungan seperti apa yang dapat mengembangkan kreativitas siswa. Pengembangan kreativitas tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa usaha siswa sendiri dan bantuan llingkungan.

Kreativitas bisa berkembang secara wajar jika siswa sebagai individu mampu berinteraksi dengan barbagai faktor lingkungannya. Disisi lain guru sebagai faktor lingkungan mampu memberikan ransangan-ransangan yang tepat. Mungkin saja rangsangan tersebut diartikan oleh murid sebagai sesuatu yang menantang dan memancing munculnya kreativitas. Peran guru sebagai fasilitator perlu menciptakan kondisi kelas yang menyenangkan, sebab kondisi yang demikian cenderung berpengaruh positif terhadap kegiatan berpikir kreatif siswa. Meskipun telah terbukti kreativitas bisa muncul dari kedua kondisi itu, agaknya kreativitas cenderung akan lebih banyak muncul dari lingkungan yang menguntungkan, namun perlu ditaburi sejumlah hambatan (Sterberg dan Lubart, 1995).

Untuk pengembangan kreativitas siswa di SD, guru hendaknya menggunakan strategi pembelajaran dengan prinsip pembelajaran yang berpusat pada siswa, bukan berpusat pada guru. Proses pembelajaran lebih difokuskan kepada aktivitas siswa yang dilatih berpikir untuk menyelesaikan masalah, mengekplorasi, dan menemukan sendiri daripada aktivitas menghafal. Siswa diminta bertanggung­jawab terhadap apa yang dipelajarinya. la mempelajari alat-alat dan cara-cara untuk menemukan atau menggunakan sesuatu. Siswa menentukan tujuan belajarnya bersama guru dan siswa menilai hasil belajarnya sendiri.

Berdasarkan prinsip pembelajaran di atas diharapkan kreativitas siswa akan muncul kalau mereka selalu ditantang dengan permasalahan yang mungkin dapat mereka atasi. Menantang siswa dengan permasalahan tersebut cenderung meningkatkan kemampuan sintesis dan analitisnya sebagai prasyarat munculnya kreativitas.

Namun tidak semua siswa mampu mempersepsi masalah yang dialami dan yang perlu diselesaikannya. Untuk itu, kepekaan terhadap keberadaan dan kesadaran akan masalah adalah hal pertama yang perlu dimiliki anak. Guru perlu merangsang kepekaan dan kesadaran siswa melalui latihan mengenali dan menghadapi masalah. Guru dapat melakukan hal tersebut secara sederhana dengan melontarkan pertanyaan progresif (dari mudah ke yang sulit). Kunci pertanyaannya adalah "apa, di mana, kapan, siapa, dan mengapa".

Sternberg, (1999) menjelaskan bahwa ada dua kelompok masalah yang sering dialami individu, yakni well-structured problems (masalah yang jelas cara pemakaiannya dan mengarah kepada suatu jawaban tunggal yang sudah bisa diramalkan) dan ill-structured problems (masalah yang rumit dan sulit, yang dalam penyelesaiannya memerlukan imajinasi dan memerlukan lebih dari satu jawaban penyelesaiannya). Dalam pembelajaran, kedua masalah tersebut hendaknya diberikan oleh guru, namun dalam pengembangan kreativitas semestinya guru lebih banyak menantang siswa dengan ill-structured problems.

Meskipun Ill-structured problems cenderung memicu kreativitas siswa, guru memperhatikan tingkat kesukarannya. Guru perlu menghindari pemberian iproblem yang terlalu mudah atau terlalu sulit. Apablia siswa telah dapat menyelesaikan masalah tersebut, guru perlu menantangnya dengan permasalahan yang lebih sulit. Dengan cara demikian siswa akan merasa flow, artinya mereka akan merasa menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dan mereka cenderung menggunakan secara optimal semua potensi yang dimilikinya (Goleman, 1995).

Pengakuan akan banyaknya alternatif pemecahan masalah merupakan ciri penting kreativitas. Dalam pencarian alternatif untuk pemecahan masalah tersebut ada tujuh langkah, yaitu: 1) identifikasi masalah, 2) menggambarkan mendifinisi­kan masalah, 3) menyusun strategi pemecahan, 4) mengorganisir informasi, 5) alokasi sumber informasi, 6) monitoring pemecahan masalah, dan 7) penilaian pemecahan masalah (Stanberg, 1999).

Dalam kehidupan sehari-hari, pelaksanaan tahapan pemecahan masalah tetsebut relatif fleksibel dan tidak selalu sesuai dengan urutan di atas. Oleh karena itu, tidak ada suatu strategi paling baik yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah. Sebaliknya, strategi yang paling optimal cenderung ditentukan dari masalah yang dihadapi dan metode yang dipilih seseorang. Dengan demikian, guru hendaknya memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih dan menerapkan strategi dan langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Pemberian kembebasan kepada siswa untuk memilih dan menetapkan strategi pemecahan masalah merupakan ujud lain pengembangan kreativitas.

Kebebasan berpendapat yang diberikan guru dalam proses pembelajaran cenderung menimbulkan kreativitas berpikir pada diri siswa dan siswa berani mengemukakan pendapatnya sekalipun berbeda dengan pendapat siswa lain. Dengan a demikian siswa akan terbiasa mencetuskan idenya dengan berbagai alternatif mecahan masalah. Artinya, kreativitas siswa akan berkembang secara optimal.

Kebebasan yang diberikan bukan berarti kebebasan yang mutlak. Pemberian (kebebasan bukan berarti siswa boleh berbicara dan berpendapat semaunya tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya). Bagaimanapun siswa sebagai makhluk sosial harus dapat menyesuaikan din dengan lingkungannya dan dengan aturan yang berlaku. Siswa mendapat kebebasan namun tidak merugikan orang lain. Untuk itu diusahakan kemungkinan cara-cara lain untuk mengungkapkan pemikiran dan perasaan yang tidak bertentangan dengan kehidupan masyarakat. Pengungkapan tersebut misalnya dinyatakan secara simbolis melalui melalui gambar atau tulisan. Hal ini penting diperhatikan guru, sebab kreativitas tidak terlepas dari kontek sosial (Sternberg dan Lubart, 1995).

Dalam proses pembelajaran untuk pengembangan kreativitas, guru berfungsi sebagai fasilitator dan memberikan arahan kepada siswa. Penstrukturan kegiatan lebih longgar, namun tagihan yang harus dipenuhi telah ditetapkan sebelumnya secara eksplisit. Proses pembelajaran berjalan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan, mekanisme pemantauan serta balikan yang relatif serta sistematis sangat diperlukan. Sifat kemandirian yang dialami siswa dalam pembelajaran lebih banyak dilakukan di luar kontrol guru.

Pembiasaan siswa belajar secara mandiri merupakan proses membentuk siswa enjadl dirinya sendiri dan itu berlangsung sepanjang hidup. Untuk mewujudkan kemandirian siswa, setahap demi setahap guru harus memberi tanggungjawab kepada siswa dan sewaktu-waktu guru menarik diri apabila tanda-tanda kemandirian itu sudah mulai tumbuh. Pembiasaan anak mandiri merupakan salah satu usaha untuk inerealisasikan proses membentuk siswa menjadi dirinya sendiri.

Kemandirian siswa akan terwujud apabila guru sejak awal tidak melindungi secara berlebihan. Perlindungan yang berlebihan cenderung menimbulkan, ketergantungan siswa yang berlebihan pada semua orang. Di samping itu, hat itu juga berakibat kurangnya rasa percaya diri. Dengan demikian, anak relatif sulit mencapai. kemandirian.

Upaya yang dapat dilakukan guru untuk mencapai kemandirian siswanya antara lain memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuanya. Jika tugas dan tanggungjawab tersebut dapat diselesaikan siswa secara baik dan mendapat penghargaan yang wajar dari guru, rasa percaya diri siswa akan muncul. Upaya lain, guru memberikan kebebesan berinisiatif dan berbuat kepada siswa menurut kemauan si siswa dengan sedikit pengendalian. Hal ini cenderung dapat mendorong siswa menjadi cerdik, mandiri, dan kreatif.

Suasana kelas yang demokratis merupakan kondisi yang menunjang tercapainya kreativitas siswa. Guru yang mengajar dengan suasana yang demokratis lebih banyak mempertimbangkan kepentingan siswa daripada kepentingannya. Guru cenderung memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan serta dalam mengambil keputusan, menghargai pendapatnya, dan tidak cepat menyalahkan atau mencelanya. Guru tidak terlalu mengarahkan tingkah laku siswa dan tidak selalu menuntut siswa untuk menerima pendapatnya.

Kondisi seperti itu memungkinkan siswa belajar secara disiplin diri sendiri, terbuka, dan toleran. Di samping itu, dengan diberikannya kesempatan dan kebebasan berpendapat, siswa terbiasa berpikir secara sistematis dan kreatif. Dengan demikian, sikap kreatif cenderung akan tumbuh.

KESIMPULAN

Berdasakan uraian terdahulu bisa disimpulkan bahwa suatu perilaku tergolong kreatif apabila memiliki dua ciri. 
Ciri pertama adalah novel, original, tidak bisa diprediksi, dan bisa menimbulkan surprise. Perilaku tersebut memiliki kualitas yang lebih tinggi dibandingkan perilaku sebelumnya. 
Ciri kedua adalah cocok, artinya, produk tersebut berdaya guna, bermutu, penting, dan menunjukkan kemampuan yang lebih baik. Siswa dikatakan kreatif apabila secara reguler ia dapat menghasilkan suatu produk yang baru.

Salah satu metode yang relatif yang tepat untuk mengembangkan kreativitas siswa adalah metode problem solving di samping metode diskusi. Menyikapi siswa dalam menyelesaikan masalah, guru hendaknya bersikap demokrasi, memberikan kebebasan kepada siswa untuk berpendapat dan membiasakan siswa untuk belajar mandiri. Agaknya strategi pengajaran seperti itu bisa menyiapkan siswa yang kreatif hingga mereka siap menghadapi tantangan kehidupan yang lebih kompleks di masa datang.


Rujukan

Campbell 13.11995. Teke the Road to Creativity and bet off Your dead end, Argus
Communications ( Disadur: AM Mangunharjana)
Gardner, H., 1999. Intelligence Reframed: Multiple Iraellibencies for the 21 th. New York; Basic Book
Gardner, H., 1999. 'The Disciplined Mind; What All Students Should Understand, New York: Simon & Schuter Inc.
Goloman, D., 1995. Emotional Intelligence; Why it can matter more than IQ. New York. Bantam. Books.
Goleman, D., 1999. Working With Emotional Intelligences. London; Bioomsbury Publishing PLc.
Moll, L.C ed, 1994. Vygotsky and Education:Instructional Implications and Applications of Sociohistorical Psyhology. Cambrige; University Press.
Lusiana, 1999. Kreativitas dan Pengembangan Keterampilan Berfikir Anak (Makalah) Disampaikan dalam seminar dan lokakarya pengembangan kreativitas dan keterampilan berpikir anak melalui pemamfaatan media belajar, alat peraga, dan alat permainan TK. Tanggal 21 Nopember 1999, di Malang.

Biodata singkat

Dr. Ramalis Hakim, M.Pd, adalah lulusan S1 IKIP Yogyakarta, S2 dan S 3 Universitas Negeri Malang (dulu IKIP Malang), Kelahiran Koto Sani, Kab.Solok. Ketua Jurusan Seni Rupa, Pendidikan Seni Rupa, FBSS, UNP, Padang sd sekarang.

Sumber: http://ramalisblog.blogspot.com/

Tuesday, September 6, 2011

Ungkapan Sumbang bagi Perempuan Minangkabau: Suatu Pengantar Kajian Pendidikan

Dr. Erizal Gani, M.Pd. (FBSS UNP Padang)

Awal kalam mulo rundiangan
Salam ta’zim dari ambo
Sidang pambaco jaweklah tangan
Dalam batin salam tarimo

Ampun sagalo niniak mamak
Nan gadang basa batuah
Kok salah maaf pabanyak
 Nan khadim hanyo lah Allah

Ambo nan indak cadiak pandai
Alemu di Tuhan tasimpannyo
Kok senteang tolong dibilai
Tandonyo kito sa andiko


I. Hantaran Kajian
Persoalan tentang wanita dengan segala seluk-beluknya, selalu menarik  untuk dibicarakan. Makalah ini juga akan membicarakan perihal wanita tersebut. Hal-hal yang akan diuraikan dalam makalah ini adalah ungkapan-ungkapan bahasa Minangkabau yang menginformasikan perilaku wanita Minangkabau  yang tidak pada tempatnya. Orang Minanakabau sering menyebut perilaku yang tidak pada tempatnya itu dengan sumbang atau cando.
Apakah yang dimaksud dengan sumbang?, Apa-apa sajakah yang sumbang bagi wanita Minangkabau?, dan nilai-nilai pendidikan apakah yang tedapat dalam perilaku yang sumbang itu? Jawaban aneka pertanyaan inilah yang akan dibahas dalam artiekel ini. Sebagai sebuah pengantar, mungkin pembahasan terhadap pertanyaan di atas tidaklah memuaskan. Sungguhpun demikian, penulis tetap berharap ada sesuatu yang diperoleh dari artikel ini. Semoga kerja baik ini, menjadi ilmu yang bermanfaat, Amin.


II. KAJIAN
A. Wanita dalam Pandangan Adat Minangkabau
            Minangkabau merupakan salah satu kebudayaan dari ratusan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu kebudayaan (daerah), kebudayaan Minangkabau merupakan penyangga kebudayaan nasional. Artinya, kebudayaan Minangkabau telah mampu memberikan kontribusi yang siknifikan bagi tumbuh kembangnya kebudayaan Indonesia.
Berbicara tentang Minangkabau tidaklah begitu “mengasikkan” bila tidak disinggung  perihal wanitanya. Hal ini disebabkan karena salah satu hal yang unik dari keudayaan Minangkabau adalah perlakuan adat terhadap wanita.  Adat Minangkabau memempatkan wanita sebagai sesuatu yang istimewa, sesuatu yang memiliki nilai-nilai utama. Keutamaan yang diberikan adat tersebut dapat berupa keistimewaan-keistimewaan dalam hal  materil dan moril. Dari sisi materil, keistimewaan itu adalah dalam bentuk hak waris harta (pusaka tinggi) yang jatuh kepada kaum wanita. Untuk pusaka rendah pun (hasil jerih payah ayah dan ibu), wanita Minangkabau tidak akan tertelantarkan.  Artinya. untuk kebutuhan kehidupannya dari sisi harta, wanita Minangkabau tidak akan pernah mengalami kekurangan, apalgi kelaparan. Dari sisi moril, keistimewaan itu adalah dalam bentuk hak jawab garis keturunan (suku). Di Minangkabau gelar kesukuan diambil menurut garis ibu. Dua keistimewaan di atas sangat berbeda dengan kebudayaan-kebudayaan lain yang ada di Indonesia, bahkan dunia.
  Di Minangkabau, bila suatu keluarga tidak memiliki anak perempuan, maka keluarga tersebut dianggap sebagai keluarga yang “memunahkan” keturunan. Artinya, keluarga tersebut dianggap tidak mampu melahirkan generasi penerus yang akan menjawab warisan, baik warisan harta pusaka (tinggi) maupun warisan kesukuan. Dalam kondisi seperti ini, alamat punahlah keturunan, hilanglah suku keluarga tersebut. Segala apa yang telah diusahakan oleh para pendahulu (ninik-mamak) akan menjadi sia-sia dan akan beralih ketangan orang lain. Sekaitan dengan ini, Parpatih (2002) menggambarkan keadaan tersebut sebagai berikut
Di Minangkabau, padusi dituah dimuliakan. Bangso diambiak dari padusi. Nyampang tiado anak padusi, alamaik putuih katurunan, Punah suku datuak tabanam harato bapindah katangan urang. Sabek sawah ladang, hutan jo gurun, rumah gadang, lumbuang bapereang, warihnyo kapadusi.

Selain dari sisi materil. Dari sisi moril pun wanita Minangkabau mendapat kedudukan yang baik. Kehormatan dan martabat kewanitaannya dilindungi oleh setiap anggota kaumnya, bahkan oleh kaum yang lain. Wanita Minangkabau tidak akan dibiarkan tercela oleh kaumnya. Susah, senang, hina, dan malu seorang wanita Minangkabau akan dirasakan oleh pihak kaumnya. Kaum tidak akan membiarkan wanita Minangkabau mendapat cela dan melakukan perbuatan tercela. Bagi anggota kaum. kehormatan wanita kaumnya (bundo kanduang) adalah segala-galanya dan harus dipertahankan dengan cara apapun. Sekaitan dengan ini, pituah adat mengatakan.
Hino mulia suatu kaum tagantuang dek nan padusi. Tuak parang bisa badamai, tikam bunuah dibari maaf, rabuik rampeh dilimaui. Tapi, kok padusi diagiah malu, jando diguguang urang tabang, gadih tapakiak dalam samak, mako tatutuiklah sagalo pintu damai, tasintak sagalo kaum, jago suku, bangun dubalang, disiko nan cadiak kapakaro, nan bagak kamalalahan, nan kayo tajun jo harato. Pendeknyo, malu masti tabangkik. Kama hanyuik kama dipinteh, walau ka dalam lauik basah. Dima hilang dima dicari, bia ka suduik-suduik bumi. Tak lalu dandang di aia di gurun kaditajakan,  jiko ndak mungkin di nan lahia, di batin dilaluan.

Penghargaan dan perlakuan adat yang istimewa terhadap perempuan Minangkabau ini merupakan salah satu ciri khas utama kebudayaan Minangkabau. Sangat jarang kebudayaan lain yang seperti ini. Kalau toh ada, dinamika penghargaan tersebut tidaklah sama dan anggota populasinya tidaklah besar, bahkan hampir punah. Sistem perkawinan atau keturunan menurut garis ibu (matriakhat atau matrilinial) ini  menurut Malinouwski (dalam Kemal, 1971: 65) juga terdapat di Afrika (Rhodesia Utara), India  Selatan (bagian Bengalore),  dan dikepuluan Trobriana (sebelah timur pulau Irian).
            Walaupun kaum wanita Minangkabau mendapatkan perlakuan yang baik menurut adat, ia tidak dapat berbuat sekehendak hatinya. Justru perlakuan yang istimewa itulah, yang membuat sangat banyak aturan  dan tatakrama yang harus dipenuhi wanita dalam mempertahankan kemuliaan martabat yang dilimpahkan adat kepadanya. Artinya, wanita Minangkabau harus menyadari keistimewaan yang diberikan adat kepadanya dan berbuat, bertutur, dan berpikir sesuai dengan  kemuliaannya tersebut. Budi dan  bahaso merupakan dua indikator yang sering dijadikan acuan bagi kemuliaan seorang wanita Minangkabau. Sangat banyak pepatah, petitih, dan pantun yang menggambarkan kedua hal ini, misalnya:

Budi baiak baso katuju, muluik manih kucindan murah. Dibagak urang ndak takuik, dikayo urang ndak arok, dicadiak urang ndak ajan, dirancak urang ndak ingin, di budi urang takanai. Sasuai bak bunyi pantun, Babelok babilin-bilin, dicapo tumbuahlah padi, dek elok urang tak ingin, dek baso luluahlah hati. Nan kuriak Lundi , nan merah sago, nan baiak budi, nan indah baso.
           
 B. Sumbang  dan Wanita Minangkabau
Sangat banyak nuansa pendidikan yang dapat meningkatkan budi dan bahasa kaum wanita Minangkabau. Salah satu diantaranya adalah  dengan menjauhi hal-hal yang sumbang, jangga, atau cando. Yang dimaksud dengan sumbang dalam tulisan ini adalah segala sesuatu yang tidak pada tempatnya. Ketidakpadatempatannya ini dapat dalam bentuk perbuatan, perkataan, atau pemikiran. Jika disimak dengan lebih dalam, akan  terlihat begitu  banyak nilai-nilai pendidikan yang terdapat pada hal-hal yang sumbang itu. Muara dari semua adalah budi dan bahasa.
Beberapa hal yang dianggap sumbang yang harus dijauhi oleh wanita Minangkabau adalah sumbang (1) duduak, (2) tagak, (3) jalan,  (4) kato, (5) caliak,  (6) makan, (7) pakai, (8) karajo,  (9) tanyo, (10) jawek,  (11) gaua, dan (12) kurenah. Kasumbangan terhadap 12 point tersebut biasanya diungkapkan dengan pituah-pituah tertentu  yang mengandung makna. Berikut ini akan diuraikan ungkapan-ungkapan yang bernada sumbang bagi wanita Minangkabau (Parpatih, 2002).

1. Sumbang Duduak
            Duduak sopan bagi padusi iolah basimpuah, bukan baselo co laki-laki, apo lai mancangkuang, batagak lutuik. Nyampang duduak di kurisi, bae manyampiang, rapekan pao arek-arek. Jikok bagonceang, usah mangkangkang abih-abih, manjajokan dicaliak urang.

2. Sumbang Tagak
            Usah panagak tantang pintu atau janjang turun naiak. Ijan panagak ditapi labuah kalau ndak ado nan dinanti. Sumbang tagak jo laki-laki apo lai bukan muhrim, kunun lai barundiang-rundiang.

 3. Sumbang Jalan
            Bajalan musti bakawan, paliang kurang jo paja ketek. Usah bajalan bagageh-gageh, malasau, mandongkak-dongkak Bajalanlah bak siaganjua lalai, pado pai suruik nan labiah. Alu tataruang pantangnyo patah, samuik tapijak indak nan mati.  jikok bajalan jo laki-laki, malangkahlah di balakang. Usah maampang jalan waktu bajalan sasamo gadang.

4,Sumbang Kato
            Bakatolah jo lamah lambuik. Duduakan hetong ciek-ciek nak paham mukasuiknyo. Ijan barundiang bak murai batu, bak aia sarasah tajun. Jan menyolang kato rang tuo,dangakan dulu sudah-sudah. Jan manyabuik kumuah wakatu makan, manyabuik mati dakek sisakik. Kurang elok, indak tapuji maminta utang di nan rami.    
 
 5. Sumbang Caliak
            Kurang taratik urang padusi, pamana pancaliak jauah, pamadok arah balakang,  pamatuik diri surang. Nyampang pai ka rumah urang,  pajinak incek mato, jan malanja sapanjang rumah.  Usah pancaliak jam, wakatu ado tamu. Ijan panantang mato rang jantan, aliahan pandangan ka nan lain, manakua caliak ka bawah.

6. Sumbang Makan
Usah makan sambia tagak, kunyah kenyoh sapanjang jalan. Nyampang makan jo tangan, ganggam nasi jo ujuang jari, bao ka ateh lambek-lambek, usah mangango gadang-gadang. Nyampang  makan jo sendok, agak-agak malah dahulu, nak jan balago sendok jo gigi. Ingek-ingek dalam  batambuh, kana-kana manyudahi.
 
7. Sumbang Pakai
            Jan babaju  sampik jo jarang, buliah ndak nampak rasio tubuah, apo lai tasimbah ateh bawah nan ka tontonan rang laki-laki. Satantang mode jo potongan, sasuaikan jo bantuak tubuah, sarasikan jo rono kulik, sarato mukasuik ka di tuju, buliah nak sajuak dipandang mato.  

8. Sumbang Karajo
            Kakok karajo rang padusi iolah nan ringan jo nan alui, sarato indak rumik-rumik. Cando padusi mambajak sawah, manabang,  jo mamanjek. Jikok ka kantua, nan rancak  iyo jadi guru.

9. Sumbang Tanyo
            Barundiang sasudah makan, batanyo salapeh arak. Sangeklah cando, tanyo tibo ikua di ateh. kasa Usah batanyo di indak mambali. Nyampang tasasek karantau urang  ijan batanyo bakandak-kandak. Buruak muncuang dijawek urang, cilako juo kasudahannyo. Simak dulu dalam-dalam, baru tanyo jaleh-jaleh.

10. Sumbang Jawek
            Jaweklah tanyo elok-elok, usah mangandang mamburansang. Jan asa tanyo bajawek, kunun kok lai bakulilik.   

11. Sumbang Bagaua
            Usah bagaua jo laki-laki kalau awak surang padusi. Jan bagaua jo paja ketek, main kalereang  jo sepak tekong, kunun kok lai semba lakon. Paliharo lidah dalam bagaua, iklas-iklas dalam manolong,  nak sanang kawan ka awak.   

12. Sumbang Kurenah
Kurang patuik, indaklah elok babisiak sadang basamo. Usah manutuik hiduang di nan rami, urang jatuah awak tagalak, galak gadang nan bakarikiakan. Bueklah garah nan sakadarnyo, buliah ndak tasingguang urang mandanga. Jikok mambali durian, usah kuliknyo ka laman urang. Paliharo diri dari talunjuak luruih kalingkiang bakaik, nan bak musang babulu ayam.  

C. Nilai-nilai pendidikan pada Ungkapan-ungkapan tentang Sumbang 
Jika diperhatikan secara seksama, akan terlihat bahwa kedua belas sumbang yang dikemukakan di atas, tidak ada yang tidak mengandung nilai-nilai pendidikan. Sangat banyak hal yang dapat dipelajari darinya. Beberapa nilai pendidikan yang dapat ditarik dari sumbang tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Menanamkan  kesadaran bagi seluruh wanita Minangkabau bahwa dalam hidup ini ada hal-hal yang tidak pada tempatnya. Hal yang tidak pada tempatnya itu berada dihampir setiap dinamika kehidupan, misalnya dalam hal duduk, berjalan, berbicara, dan lain-lain.. Kesadaran ini perlu bahkan harus dipahami dan dimiliki setiap wanita Minangkabau agar setiap gerak kehidupannya selalu berterima (katuju dek urang). Semaua itu adalah dalam rangka  mengemban kemuliaan adat yang diberikan kepadanya
2.    Menanamkan nilai-nilai penghargaan atau harga-menghargai. Wanita Minangkabau harus mampu menghargai dirinya sendiri dan apa yang ada disekitarnya. Apapun bentuknya, wanita Minangkabau harus pandai mensyukuri dan menghargai keberadaan tubuhnya (aurat). Aurat mesti dijaga, karena ia dapat  mendatangkan cela Janganlah aurat itu dipertontonkan, apalagi diperjualbelikan. Baju kuruang merupakan pakaian yang sangat tepat untuk menghargai keberadaan tubuh seorang wanita Minangkabau. Itulah sebabnya pakaian, pekerjaan, dan tingkah lakunya harus mampu menutupi aurat itu. Penghargaan yang sama juga harus diberikannya kepada apa yang ada disekitarnya, misalnya karib kerabatnya. Ia harus pandai bertanya dan menjawab tanya,  bersikap baik kepada orang lain, dan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi  disekitarnya.  Jika wanita Minangkabau tidak memiliki sikap harga menghargai ini, maka ia akan tersisih dalam pergaulannya. Ia merupakan sasaran empuk gunjingan orang. Kemampuan menghargai ini sangat erat kaitannya dengan nilai lebih yang diberikan adat kepadanya. Sekali ia tidak dapat menghargai dirinya sendiri maka orang lain tidak akan menghargainya. Hal ini tentu akan menurunkan nilainya sebagai wanita Minangkabau yang bermartabat.
3.    Menanamkan nilai-nilai perlindungan atau lindung-melindungi. Seperti yang telah dijelaskan, hina perempuan Minangkabau adalah hina kaumnya. Oleh sebab itu, ia harus mampu melindungi diri dari hal-hal yang dapat mendatangkan kehinaan itu. Perlindungan itu dapat dalam bentuk memperhatikan pakaiannya, cara bergaulnya, cara berbicaranya, dan tindak tanduknya. Melindungi aurat merupakan hal utama, sebab ia dapat dilihat dan memotivasi niat jahat laki-laki. Tutur kata dan perilaku pun harus diperhatikan, sebab ia dapat membuat orang tersinggung. Hal ini akan lebih buruk bila orang yang tersinggung itu melakukan pembalasan yang dapat mencelakakan. Kemahiran melindungi diri ini merupakan wujud dari sikap ingek sabalun kanai, pinteh sabalun hanyuik.   atau sikap hati-hati dan antisipatif.
4.    Menanamkan nilai-nilai malu. Malu harus menjadi “pakaian” setiap wanita Minangkabau. Ia harus malu bila setiap perbuatan dan pemikirannya tidak sesuai dengan adat istiadat, di luar alur dan patut. Oleh sebab itu, wanita Minangkabau harus mampu meletakan sesuatu pada tempatnya. Segala sesuatu harus diperlakukan secara adil, bak pinang pulang ka tampuak, cando siriah baliak ka gagang.Bila tatanan yang sangat alamiah ini dilanggar, akan timbulah jangga, ujungnya adalah menuai malu. Malu dan aib ini tidak hanya dia yang akan merasakannya, tetapi juga kaumnya. Agar tidak membuat malu, harus dihindari penyebab datangnya malu tersebut.
5.    Menanamkan etika cara bergaul atau bersosialisasi. Sasakik, sasanang, saiyo sakatoadalah salah satu filosofi orang Minangkabau dalam berkawan. Mereka harus saciok bak ayam, sadanciang bak basi dalam segala hal. Agar hal yang seperti itu dapat diujudkan maka rasa dan cara berkawan yang baik itu harus dimiliki wanita Minangkabau. Tutur kata dan kurenah merupakan hal yang harus diperhatikan. Dengarkan apa yang dikatakan teman, kemudian berilah balikan  dengan arif dan lemah lembut. Pandai-pandailah memilih teman, sebab teman dapat membawa kita kepada hal-hal yang bermanfaat atau mudarat.
6.    Menanamkan nilai-nilai hormat menghormati. Hormat merupakan sifat yang sangat terpuji. Sifat ini harus dimiliki oleh wanita Minangkabau dalam setiap dinamika kehidupannya.  Menghormati orang lain berarti menghormati diri sendiri. Rasa hormat itu harus selalu ditumbuhkembangkan. Ia dapat dipupuk dengan meminimalkan hal-hal yang janggal, baik janggal terhadap diri sendiri, maupun terhadap orang lain, lebih-lebih kepada orang tua. Kato nan ampek (kato mandaki, kato manurun, kator mandata, dan kato malereang) adalah salah satu bentuk perilaku berbahasa yang memiliki makna hormat menghormati dan harga menghargai.
7.    Menanamkan nilai-nilai sopan santun. Wanita Minangkabau harus memiliki sopan dan santun. Sopan santun termasuk salah satu “pakaian kebesaran” wanita MInangkabau. Agar hal itu dapat diujudkan, segala sumbang di atas harus dihindari, terutama sumbang berbicara dan  sumbang kurenah. 
Tujuh hal di atas merupakan sebagian dari sekian banyak nilai-nilai pendidikan yang dapat ditarik dari hal-hal yang sumbang.  Dengan nilai-nilai itu diharapkan wanita Minangkabau dapat mempertahankan keistimewaannya selaku pewaris kebudayaan matrilinial yang unik, yaitu kebudayaan Minangkabau..
Bahwa sumbang merupakan sesuatu yang tidak patut dan perlu dihindari, tidaklah perlu dipertentangkan. Bahwa sangat banyak pengajaran yang dapat ditarik dari hal-hal yang janggal, juga tidak perlu dipertanyakan.  Mungkin hal yang perlu dipikirkan adalah  bagaimanakah cara kebudayaan Minangkabau itu medidik kaum wanitanya agar tidak berbuat sumbang. 
Selama ini, secara umum proses pendidikan menurut adat Minangkabau adalah berguru kepada alam “alam takambang jadi guru”. Sangat banyak  kata-kata bijak adat-istiadat Minangkabau yang menginformasikan bahwa alam sangat berarti bagi masyarakat Minangkabau sebagai sarana untuk belajar. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan alam tersebut dapat berupa tumbuhan, hewan, orang, benda, peristiwa, fenomena, pemikiran, lokasi, dan lain-lain. Dari hal-hal tersebutlah orang Minangkabau belajar, melakukan olah rasa dan olah karsa, sehingga  butir-butir ilmu dan nilai diperolehnya sebagai bekal bagi kehidupannya.  
Sekaitan dengan manusia, proses pendidikan yang sering dilakukan adalah dalam bentuk memberikan ketauladanan, musyawarah, nasehat,  dan lain-lain. Ketauladanan adalah  segala sesuatu yang patut ditiru. Ketauladanan ini dapat dalam bentuk perbuatan, pemikiran, pengetahuan, sikap, kematangan emosional, cara bergaul/bersosialisasi, keterampilan, dan lain-lain. Sebenarnya siapa saja orangnya bisa ditauladani. Akan tetapi, yang sering menjadi tauladan itu adalah ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang. Orang-orang tesebut adalah orang-orang pilihan adat. Oleh karena itu, mereka harus mampu menjadi contoh dalam berbagai hal. Bika tidak demikian, maka melekatlah pada mereka pernyataan “tungkek mambao rabah, paga makan tanaman. Sejauh ini ketauladanan merupakan cara yang ampuh dalam pelaksanaan proses pendidikan.Caliak contoh ka nan sudah, caliak tuah ka nan manang. Pernyataan ini merupakan suatu sikap yang ndak lapuak dek hujan, ndak lakang dek paneh. Dengan memperlihatkan ketauladan ini diharapkan wanita Minangkabau mampu memperkaya dirinya dengan aneka ilmu dan agama, sehingga ia tidak akan canggung menghadapi hidup dan kehidupan ini.
Musyawarah atau bermusyawarah atau bertukar pikiran juga dapat dijadikan sebagai cara dalam melaksanakan proses pendidikan. Musyawarah ini dilakukan untuk mencari sesuatu yang dianggap benar, karena kebenaran adalah sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat dipakai dimana  dan kapan saja. Kebenaran yang hakiki dalam pandangan adat Minangkabau adalah kebenaran yang datang dari Allah. Dalam pituah adat hal ini dinyatakandengan kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka nan bana, bana nan tagak sandirinyo. Dalam bermusyawarah sumbang tanyo dan sumbang jawek harus dihindarkan, termasuk sumbang kurenah. Dibenarkan basilang kayu di tungku disitu mako api ka iduik, dalam bermusyawarah. Akan tetapi, silang pandapek itu tetap dalam koridor kapalo paneh di hati dinggin, buah raso baok mandaki, buah pareso baok manurun. Semua silang kata dalam bermusyawarah tersebut tetap dimaksudkan untuk mencari kebenaran. Musyawarah adalah proses pendidikan yang mampu mencerdaskan intelegensi, emosi, spiritual, dan kecerdasan daya juang.
Nasehat juga dipandang sebagai suatu proses pendidikan, Karena ia mampu mentransfer aneka nilai. Proses pendidikan yang seperti ini sangat sering dialami oleh wanita Minangkabau. Biasanya nasehat itu diberikan oleh orang-orang yang lebih tua, misalnya mamak, mande, ayah, ibu, guru, kakak,  penghulu, alim ulama, bundo kanduang, dan lain-lain. Akan tetapi orang yang lebih kecil pun dapat memberikan nasehat. Yang penting dari semua itu adalah isi nasehatnya bukan siapa yang menasehati. Namun ada kecederungan bahwa nasehat diberikan oleh orang yang lebih tua. Proses pendidikan dalam bentuk nasehat ini, menempatkan wanita yang dinasehati sebagai menerima pesan nasehat. Melalui proses nasehat inilah segala sesuatu disampaikan agar wanita Minangkabau dalam setiap dinamika kehidupannya tidak keluar dari rel adat.
Bagarah, bagurau-guraujuga dapat dijadikan suatu proses pendidikan bagi wanita Minanagkabau. Dalam kondisi yang demikian mereka saling mengasah pemikirannya, saling mencemooh, dan  bertukar pengalaman dalam rangka mematangkan dirinya menuju wanita Minagkabau yang dewasa. Biasanya lokasi yang sering dijadikan arena  bagurau ini adalah tepian tempat mandi atau surau tempat mengaji, atau halaman rumah  ketika malam bulan purnama, atau ketika malam-malam bainai. Untuk hal-hal keagamaan, proses pendidikan sering dilakukan dalam bentuk mangaji di surau.

III. PENUTUP KAJIAN
            Sumbang, atau jangga, atau cando seperti yang digambarkan di atas, merupakan sebagian kecil perilaku yang harus dihindari wanita Minangkabau. Sebab, perilaku yang demikian dapat merendahkan budi dan bahasa atau indak bataratik. Bila budi dan bahasa ini tidak dimiliki oleh wanita Minangkabau, maka kemuliaannya sebagai wanita Minangkabau akan jatuh. Ia akan menjadi wanita yang hina, wanita yang akan mendatangkan aib dan membuat malu kaum dan kerabatnya. 
            Agar kehinaan itu tidak hinggap pada diri wanita Minangkabau, maka aneka nilai yang sangat diperlukan dalam kehidupannya, harus mereka miliki. Artinya mereka harus berilmu, beragama, dan beradat. Tiga hal ini dapat dianggap pilar yang dapat menempatkan wanita Minangkabau  pada posisi yang terhormat, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi muda Minangkabau yang berkualitas.
Untuk menghasilkan wanita Minangkabau yang berkualitas itu, pendidikan harus diberikan kepadanya, Pendidikan yang sering diberikan kepada wanita Minangkabau adalah berguru kepada alam, Prosesnya dapat dalam bentuk mengamati, ketauladanan, nasehat, mengaji, danlain-lain. 


KEPUSTAKAAN

Amran, Rusli. 1985. Sumatera Barat: Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.

Arblaster, Anthoni dan Steven Lukes. 1972. The Good Society. New York: Harper Torchbooks.

Thaib, Darwis Dt. Sid Bandaro i. 1965. Seluk-beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi-djakarta: Nusantara.  

Basa, B. Dt. Nagari. 1966. Falsafah Pakaian Penghulu di Minangkabau. Pajakumbuh. Eleonara

Hanani, Silfia. 2002. Surau: Aset Lokal yang Tercecer. Bandung: Humaniora Utama Press.

Kemal, Iskandar. 1971. “Beberapa Studi tentang Minangkabau”. Padang: Fakultas Hukum Unand Padang.

Nasrun, M. 1971. Dasar Falsafah Adat Minangkabau. Djakarta: Bulan Bintang.

Nur, Agustiar Syah. 2002. Kredibilitas Penghulu dalam Kepemimpinan Adat Minangkabau.Bandung: Lubuk Agung.

Parapatiah, Yus Dt. 2002. Pitaruah Ayah. Jakarta: Balairong Group.

Suyanto, Bagong. 1996. Wanita dari Subordinasi dan Marginalisasi Menuju Kepemberdayaan. Surabaya: Airlangga University Press.

Taib, Gusnawirta dan Abrar Yusra. 2001. Tantangan Sumatera Barat. Jakarta: Citra Pendidikan. .