Berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 Pasal 1 angka 5 memberikan definisi Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengacu pada definisi normatif dalam UU No 32 Tahun 2004, maka unsur otonomi daerah adalah :
1. Hak.
2. Wewenang.
3. Kewajiban Daerah Otonom.
Selengkapnya silahkan
Download Disini :
http://adf.ly/TxTS2
What Is a Coin Casino?
ReplyDeleteThe most popular way to play is 바카라 사이트 to use a variety of options to earn coins in 샌즈카지노 a casino. We explain it at length. All you have to do is sign-up and go to 인카지노 the game's