Pages

Friday, January 1, 2010

Kuliah Undang-Undang Profesi/ HAKI





KULIAH 2012


Substansi Mata Kuliah (9 pokok bahasan) Lihat materi tugas kelompok
Materi

1. Etika Profesi
2. Organisasi dan Etika Profesi
  • Materi lihat materi SKNI di bawah
3. HAKI
  • Materi lihat materi yang akan di download di bawah

Handout Materi Etika 
Materi SKNI
Materi HAKI

Tema:

Visual Communication
Komunikasi Visual
Visual Communication Definition
Defitnisi Komunikasi Visual
Visual Communication Design
Desain Komunikasi Visual
Visual Communication Theory
Teori Komunikasi Visual
Visual Communication Design Job
Desain Pekerjaan Komunikasi Visual

Visual Communication Design Elemen And Principles
Desain Komunikasi Visual Dan Elemen /Prinsip-Prinsip

misalnya mahasiswa memilih tema: desain komunikasi visual, dan mengarang judul misalnya :  desain komunikasi visual periklanan sebagai berikut

Tema paper: Desain Komunikasi Visual
Judul paper: Masalah desain periklanan, studi kasus iklan Coca Cola dst.



Judul paper tentang etika dan Profesi  hanya di beritahu dalam kelas              
Tugas Kelompok
Contoh tes
    Bacaan Tambahan
    Tanggapan Positif
    Tanggapan Negatif

    Free Dowonload & Petunjuk

    Buku gratis (Pdf) bisa diunduh

    Beberapa trik dalam mengambil data dari internet




    Deskripsi Materi UU & HAKI

    Substansi Hak Kekayaan Intelektual ini mencakup aspek-aspek hukum dari Hak Industri ( Industrial Rights ) dan Hak Cipta ( Copy Rights), filosofi dan konsep perlindungan, rasionalitas perlindungan berkaitan dengan hak ekonomi dan hak moral atas karya-karya intelektual, prosedur untuk memperoleh perlindungan hukum, jangka waktu perlindungan serta sanksi hukum atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ( Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang). Perlindungan hukum atas karya-karya intelektual berlandaskan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu tertuang dalam ketentuan hukum nasional (Undang-Undang HKI), serta berbagai Treaty dan International Convention dibidang HKI. Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata Kuliah HKI selain mencakup teori, konsep dan pembahasan kasus hukum dalam dimensi nasional ( Indonesia), juga yang berdimensi internasional.

    HAKI
    HKI Dalam Tatanan International dan Nasional ( Berne Convention, Paris Convention, WIPO, WTO, TRIPs Agreement, UU HKI )
    Fundamental Konsep Perlindungan HKI
    Jenis-Jenis HKI, Hak Ekonomi & Moral Right
    HKI Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    Sistem Perlindungan HKI

     Hak Cipta (Copy Rights)
    Jenis Hak Cipta Dan Konsep Perlindungannya, the  idea –expression dichotomy and automatically protection.( Bern Convention, TRIPs Agreement, U.U. No. 19 Tahun 2002)
    Hak Ekonomi( Economic Right ) & Hak Moral (Moral rights)
    Perbandingan Sistem Perlindungan Hak Cipta atas Folklor, Program Komputer Dan Hak Cipta lainnya.
    Peralihan Dan Lisensi Hak Cipta
    Pengecualian Hak Cipta (Copy Right Exception), Pelanggaran Hak Cipta (Copy Right Infringement), Penegakan Hukumnya (Law Enforcement ).

    Merek ( Trade Mark)
    Merek, Lingkup/Jenis Merek dan Sistem Perlindungannya -Trade Mark Registration ( Paris Convention, TRIPs Agreement, UU No.15 Tahun 2001)
    Fungsi Merek, Jangka Waktu Perlindungan, Hak Prioritas Dan Jurisdiksi Perlindungan Merek
    Pengalihan Dan Lisensi Merek
    Merek Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat- Passing Off
    Perlindungan Merek Terkenal (Wellknown Mark), Pelanggaran Merek Dan Penegakan Hukumnya.
    Indikasi Geografis
    Merek Dan Domain Name

    Hak Paten ( Patent)
    Paten, Jenis Paten, Sistem Perlindungan- Patent Registration ( Paris Convention, PCT, TRIPs Agreement, UU No. 14 tahun 2000
    Temuan tehnologi yang dapat dipatenkan ( Patentability) dan temuan tehnology yang tidak dapat dipatenkan.
    Jangka Waktu Perlindungan, Hak Prioritas Dan Jurisdiksi Perlindungan Paten.
    Pengalihan, Lisensi Dan Lisensi Wajib dalam Paten
    Pelanggaran Paten dan Penegakan Hukumnya

    Desain Industri (Industrial Design)
    Desain Industri, Konsep dan Sistem Perlindungan –Industrian Design Registration ( Paris convention, TRIPS Agreement, UU No. 31 Tahun 2000)
    Subyek & obyek, Hak Ekonomi dan Jangka Waktu Perlindungan,
    Perlindungan antara Desain Industri dan Hak Cipta
    Pengalihan hak dan Lisensi Desain Industri
    Pelanggaran dan penegakan Hukumnya

    Rahasia Dagang ( Trade Secret)
    Rahasia Dagang, Konsep dan Sistem Perlindungannya (TRIPs Agreement, UU No.30 Tahun 2000)
    Obyek, Subyek, jangka waktu perlindungan Rahasia Dagang
    Perlindungan Rahasia Dagang berdasarkan perjanjian (Confidential Contract)
    Pengalihan Hak dan Lisensi Rahasia Dagang
    Pelanggaran Rahasia Dagang, Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Sengketa




    Kuliah Undang-undang Profesi /Haki (Semester Juli -  
    Desember 2011)

    Dosen: 
    Ir.Drs. Heldi. M.Pd.
    Drs.Nasbahry Couto, Msn.
    a.Hari : Senin
    b.Hari : Kamis

    No comments:

    Post a Comment